Halaman

Kamis, 19 November 2009

ISTILAH DAN BATASAN Pada OPT Tanaman Buah


-->
Istilah dan batasan diperlukan untuk memperoleh kesamaan pengertian dalam menyusun dan membaca laporan perlindungan tanaman hortikultura termasuk buah-buahan. Beberapa istilah dan batasan yang digunakan dalam  Pengamatan Tanaman Buah 

1.    Pengamatan adalah kegiatan penghitungan dan pengumpulan informasi tentang keadaan populasi atau tingkat serangan OPT dan faktor-faktor yang mempengaruhinya pada tempat dan waktu tertentu. Pengamatan dilaksanakan dengan mengacu pada tujuannya (purposive), dalam hal ini adalah untuk pelaporan yang akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan perlindungan tanaman hortikultura.
  • Pengamatan Tetap adalah pengamatan yang dilakukan secara berkala pada lokasi/tempat yang tetap dan mewakili bagian terbesar wilayah pengamatan antara lain pengamatan dengan pemasangan alat perangkap, petak tetap (contoh), dan pengamatan lain yang berhubungan dengan perlindungan tanaman. Pengamatan tetap bertujuan untuk mengetahui kepadatan populasi dan intensitas serangan OPT.
  • Pengamatan Keliling atau Patroli adalah pengamatan yang dilakukan dengan cara menjelajahi wilayah pengamatan untuk mengetahui luas tanaman terserang dan terancam oleh OPT, intensitas serangan OPT dan tindakan pengendaliannya, serta kejadian bencana alam. 


2.      Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian pada tanaman hortikultura, yang di dalamnya terdiri atas hama, penyakit, dan gulma.
3.      Tanaman terserang adalah tanaman yang digunakan sebagai tempat hidup dan berkembang biak OPT dan atau mengalami kerusakan atau gangguan dalam kehidupannya karena serangan OPT pada tingkat populasi atau intensitas kerusakan/serangan tertentu sesuai dengan jenis OPT nya.
4.  Luas serangan adalah luas tanaman terserang yang dinyatakan dalam hektar, rumpun, atau pohon. Luas serangan ditaksir dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
  •   Menentukan wilayah penaksiran yaitu hamparan tanaman yang dibatasi oleh batas-batas yang jelas, antara lain perkampungan, tanaman lain, sungai, jalan, dan lahan kosong. Apabila perlu, wilayah penaksiran dibagi menjadi bagian-bagian (subwilayah penaksiran) yang ditandai antara lain dengan adanya saluran pengairan, tiang listrik dan pepohonan, baik untuk daerah sumber serangan (endemik), eksplosif, maupun daerah sehat.
  •  Mengamati keadaan tanaman di tiap wilayah atau subwilayah penaksiran untuk menentukan intensitas serangan dan kepadatan populasi OPT.
  •  Menaksir luas serangan dan menentukan intensitas serangan atau kepadatan populasi pada tiap wilayah penaksiran tersebut.
      5.      Intensitas serangan adalah derajat serangan atau derajat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh OPT yang dinyatakan secara kuantitatif atau kualitatif.
      • Intensitas serangan secara kuantitatif dinyatakan dalam persen bagian tanaman, tanaman, atau kelompok tanaman terserang. Intensitas serangan dalam persen dilaporkan oleh PHP baik untuk kepentingan intern maupun untuk kepentingan pelaporan SP-IV kepada Mantri Pertanian/Kepala Cabang Dinas.
      •  Intensitas serangan secara kualitatif dibagi menjadi empat kategori serangan yaitu ringan, sedang, berat, dan puso. Kategori serangan ini dilaporkan oleh Koordinator Pengamat Hama dan Penyakit/Pengendali OPT (PHP/POPT), UPTD/Balai Perlindungan/Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD/BPTPH), Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP)
        6.      Kepadatan populasi OPT adalah rerata jumlah individu OPT dalam stadia dan satuan tertentu pada petak tetap (contoh) sesuai dengan metode pengamatan yang telah ditetapkan. Stadia OPT untuk menentukan kepadatan populasi, antara lain berupa imago, nimfa, larva, pupa, kelompok telur, spora, dan konidia sesuai dengan jenis OPT yang bersangkutan.
        7.  Sumber serangan adalah tanaman terserang atau sisa/bagian tanaman terserang dan tanaman inang asal serangan OPT tertentu.
        8.  Eksplosi adalah serangan OPT yang sifatnya mendadak, populasinya berkembang sangat cepat, dan menyebar luas dengan cepat.
        9.   Sisa serangan adalah serangan yang dilaporkan pada periode laporan sebelumnya, yang masih tersisa pada periode laporan, yaitu keadaan serangan sebelumnya (tidak termasuk yang puso) dikurangi luas tanaman yang dipanen, sembuh kembali, dan dimusnahkan pada periode laporan.
        10.  Sembuh kembali adalah tanaman yang semula terserang OPT, tetapi populasi/intensitas serangannya telah mengalami penurunan sampai mencapai kriteria tidak terserang.
        11.  Luas tambah serangan (LTS) adalah luas serangan baru yang terjadi atau yang ditemukan pada periode laporan.
        12.  Luas keadaan serangan (LKS) adalah luas sisa serangan ditambah dengan luas tambah serangan pada periode laporan.
        13.  Kumulatif luas tambah serangan (KLTS) adalah penjumlahan luas tambah serangan pada tiap periode laporan.
        14.  Luas pengendalian (LP) adalah luas tanaman pada lahan yang terserang yang diberi perlakuan dengan berbagai cara pengendalian antara lain fisik/mekanik, hayati, dan penggunaan pestisida.
        15.  Eradikasi adalah tindakan pemusnahan terhadap tanaman atau sisa/bagian tanaman terserang dan benda lain yang menyebabkan tersebarnya OPT dengan dicabut, atau dibabat kemudian dibakar, atau dibenamkan ke dalam tanah di lokasi tertentu, atau dimatikan dengan bahan kimia misalnya dengan herbisida. Eradikasi dapat dilaksanakan secara selektif atau total.
        16.  Tanaman terancam adalah pertanaman di sekitar sumber serangan dan atau areal lain yang mempunyai kemungkinan terserang dengan mempertimbangkan rasio populasi OPT dan musuh alaminya, ketahanan varietas, umur tanaman, dan faktor lingkungan lainnya. Luas tanaman terancam dilaporkan dalam Laporan Peringatan Dini/Bahaya dan Laporan Eksplosi tetapi tidak dalam Laporan Setengah Bulanan.
        17.  Bencana alam adalah kejadian alam yang menimbulkan kerusakan pada tanaman, hortikultura misalnya banjir, kekeringan, gunung meletus, tanah longsor, dan gempa bumi.
        18.  Ambang ekonomi adalah intensitas serangan yang mulai mengakibatkan kerugian secara ekonomi.

        Ambang pengendalian adalah intensitas serangan atau tingkat populasi yang melandasi keputusan untuk mengambil tindakan pengendalian guna mencegah meningkatnya serangan ke tingkat ambang kerugian ekonomi.


        Tidak ada komentar:

        Posting Komentar