Tampilkan postingan dengan label Agri Pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agri Pangan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Agustus 2011

TEKNOLOGI PRODUKSI UBI JALAR

1. Varietas dan stek
  •  Varietas unggul yg telah dilepas selain berdaya hsl tinggi, agak tahan hama boleng Cylas formicarius dan penyakit kudis Sphaceloma batatas.
  •  Stek yang ditanam harus berkualitas
  •  Stek pucuk diambil dari tanaman sehat, normal dan telah berumur 2 bln atau lebih.
  •  Potong stek pucuk sepanjang 20-25 cm, gunakan pisau tajam, dan dilakukan pagi hari.
  •  Buang sebagian daun bibit tanaman utk mengurangi penguapan.
  •  Jika tanam tdk selesai sehari, ikat tiap 100 stek dalam satu ikatan. Simpan tempat teduh selama 1-3 hari, jangan ditumpuk

Rabu, 20 Oktober 2010

Mudahnya Bertanam Pisang


-->


MANFAAT TANAMAN



Pisang adalah buah yang sangat bergizi yang merupakan sumber vitamin, mineral dan juga karbohidrat. Pisang dijadikan buah meja, sale pisang, pure pisang dan tepung pisang. Kulit pisang dapat dimanfaatkan untuk membuat cuka melalui proses fermentasi alkohol dan asam cuka. Daun pisang dipakai sebagi pembungkus berbagai macam makanan trandisional Indonesia. Batang pisang abaca diolah menjadi serat untuk pakaian, kertas dsb. Batang pisang yang telah dipotong kecil dan daun pisang dapat dijadikan makanan ternak ruminansia (domba, kambing) pada saat musim kemarau dimana rumput tidak/kurang tersedia. Secara tradisional, air umbi batang pisang kepok dimanfaatkan sebagai obat disentri dan pendarahan usus besar sedangkan air batang pisang digunakan sebagai obat sakit kencing dan penawar racun.


SYARAT TUMBUH
 
1. Iklim
  1. Iklim tropis basah, lembab dan panas mendukung pertumbuhan pisang. Namun demikian pisang masih dapat tumbuh di daerah subtropis. Pada kondisi tanpa air, pisang masih tetap tumbuh karena air disuplai dari batangnya yang berair tetapi produksinya tidak dapat diharapkan.
  2. Angin dengan kecepatan tinggi seperti angin kumbang dapat merusak daun dan mempengaruhi pertumbuhan tanaman.
  3.  Curah hujan optimal adalah 1.520–3.800 mm/tahun dengan 2 bulan kering. Variasi curah hujan harus diimbangi dengan ketinggian air tanah agar tanah tidak tergenang.



Minggu, 01 Agustus 2010

PERTANIAN ORGANIK LEBIH HEMAT ENERGI

Ditengah vitalisasi semangat gerakan pertanian internasional  beberapa decade belakangan ini, pertanian organic global terus bertumbuh tetapi belum  menjadi aliran utama budaya pertanian dunia. Penekanan  orientasi pada kepastian  kenaikan produksi kelihatannya menjadi salah satu pengikat  sehingga kebanyakan  petani di Negara berkembang  maupun  Negara maju masih berkutat  dengan pertanian konvensional yang lebih  dikuasai dan praktis.

Kamis, 05 November 2009

Merangsang Pembuahan dengan Perlukaan Khusus pada Tanaman Buah di Tabulampot

Untuk merangsang pembuahan pada tabulampot, selain dengan usaha memenuhi semua syarat tumbuh tanaman tersebut, dapat dilakukan debngan memberikan perlakuan khusus. Perlakuan khusus ini ditekankan dan dapat dilakukan terhadap beberapa tanaman buah yang memang membutuhkan kondisi tertentu untuk proses pembuahnya. Perlakuan khusus ini baru akan berpengaruh bila tanaman dalam kondisi sehat, cukup umur untuk berbuah, pertumbuhan vegetatifnya maksimal, dan kondisi pertumbuhannya optimal. Ada empat perlakuan khusus yang dapat diberikan kepada tanaman yaitu :1. Pengaturan C/N ratio
2. Perlakuan Pemupukan
3. Perlakuan Stress air
4. Aplikasi Zat Pengatur Tumbuh ( ZPT)


Jumat, 16 Oktober 2009

Keamanan Pangan


-->
Pangan dan gizi  sangat terkait dengan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM) , Pangan yang merupakan salah satu  kebutuhan dasar manusia sangat menentukan  kualitas, manusia dan kualitas masyarakat Ketersediaan  pangan yang cukup. Beraneka ragam , bergizi, merata dan bebas dari pencemaran  merupakan  kebijaksanaan yang ditempuh dalam rangka peningkatan ketahanan pangan dan kemananan pangan.
Keamanan Pangan merupakan  syarat penting  yang harus melekat pada pangan  yang hendak  dikunsumsi  oleh semua masyarakat  Indonesia. Pangan  yang bermutu  dan aman dapat  dihasilkan  oleh dapur  rumah tangga  maupun  dari industri pangan . Oleh karena itu  industri pangan  adalah salah satu  faktor penentu  beredarnya  pangan  yang memenuhi standar  mutu dari  yangtelah ditetapkan oleh pemerintah.
Peningakatan keamanan pangan ditempuh  melalui penggunaan teknologi produksi yang berwawasan lingkungan dan melaksanakan  pengawsan mutu hasil produksi pangan. Agar ketahanan pangan dan keamanan pangan dapat dijaga sampai ditingkat rumah tangga  maka diperlukan  upaya preventif melalui Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi.

Rabu, 14 Oktober 2009

Cara Mudah Menyusun Ketersedian Pangan

-->Ketersediaan  yang kurang akan berdampak pada kondisi sosial, budaya dan politik serta keamanan dalam suatu wilayah. Untuk itu perlu ada perencanaan dalam mengantisipasi pelaksanaannnya, terutama yang bersumber dari produksi  dalam negeri, Ketersediaaan pangan yang memadai, baik yang diproduksi dalam negeri, maupun import, akan memberikan prespektif suatu kemampuan bagi suatu daerah.

Dengan pertambahan jumlah penduduk yang cukup pesat dari tahun ketahun , menyebabkan makin meningkatnya kebutuhan pangan daerah, regional, dan nasional, baik diakibatkan  oleh pertumbuhan  penduduk tersebut, maupun  untuk keperluan industri  teknologi seperti pakan  ternak, dll, sementra sentra produksi pangan juga semakin berkurang akibat  penggunaan lahan yang terus beralih fungsi kesektor lain. 

Permasalahan ketersediaan pangan memerlukan berbagai analisa /kajian, baik bersifat umum maupun spesifik yang dihadapi setiap wilayah, baik ditinjau dari potensi sumberdaya atau dari pengembangan untuk dijadikan bahan kebijakan kedepan bagi pemerintah sehingga dapat diketahui tingkat ketersediaan pangan untuk dikonsumsi per kapitaper tahun. 

Selasa, 13 Oktober 2009

Pengertian Bidang Ketahanan Pangan

  1. Ketahanan Pangan : Kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup , baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
  2. Pangan : segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air , baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukan sebagai makanan dan tambahan pangan , bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan , dan atau pembuatan makanan atau minuman
  3. Ketersediaan Pangan : tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri dan atau sumber lain.
  4. Keamanan Pangan ; adalah kondisi tersedianya pangan dalam jumlah yang cukup dan bermutu ( tidak rusak, tidak busuk, tidak palsu, tidak tercemar mikroba/ bahan kimia), terhindar dari pencemaran lingkungan dan aman dari kaidah agama ( halal )
  5. Rawan Pangan : adalah situasi daerah dan atau masyarakat yang tingkat ketahanan dan keamanan pangan nya rentan terhadap ancamanan atau gangguan inteernal maupun eksternal.
  6. Pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan
  7. Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan.
  8. Pangan olahan tertentu adalah pangan olahan untuk konsumsi bagi kelompok tertent dalam upaya memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan kelompok tersebut.
  9. Sistem pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan, pembinaan, dan/atau pengawasan terhadap kegiatan atau proses produksi pangan dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi manusia.
  10. Pangan siap saji adalah makanan dan/atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha atas dasar pesanan.
  11. Persyaratan keamanan pangan adalah standar dan ketentuan-ketentuan lain yang harus dipenuhi untuk mencegah pangan dari kemungkinan adanya bahaya, baik karena cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.
  12. Sanitasi pangan adalah upaya untuk pencegahan terhadap kemungkinan bertumbuh dan berkembang biaknya jasad renik pembusuk dan patogen dalam makanan, minuman, peralatan dan bangunan yang dapat merusak pangan dan membahayakan manusia.
  13. Persyaratan sanitasi adalah standar kebersihan dan kesehatan yang harus dipenuhi sebagai upaya mematikan atau mencegah hidupnya jasad renik patogen dan mengurangi jumlah jasad renik lainnya agar pangan yang dihasilkan dan dikonsumsi tidak membahayakan kesehatan dan jiwa manusia.
  14. Produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentukpangan.
  15. Peredaran pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran pangan kepada masyarakat, baik untuk diperdagangkan maupun tidak.
  16. Perdagangan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penjualan dan/atau pembelian pangan, termasuk penawaran untuk menjual pangan, dan kegiatan lain yang berkenaan dengan pemindahtanganan pangan dengan memperoleh imbalan.
  17. Penyimpanan pangan adalah proses, cara dan/atau kegiatan menyimpan pangan baik di sarana produksi maupun distribusi.
  18. Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ke tempat lain dengan cara atau sarana angkutan apapun dalam rangka produksi, peredaran dan/atau perdagangan pangan.
  19. Industri rumah tangga pangan adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usah di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.
  20. Bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan.
  21. Pangan produk rekayasa genetika adalah pangan yang diproduksi atau menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetika.
  22. Radiasi pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan serta membebaskan pangan dari jasad renik patogen. Kemasan pangan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/ata membungkus pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan pangan maupun tidak.
  23. Mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi, dan standar perdagangan terhadap bahan makanan, makanan dan minuman.
  24. Standar adalah spesifikasi atau persyaratan teknis yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesarbesarnya.
  25. Gizi pangan adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.
  26. Sertifikasi mutu pangan adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap pangan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
  27. Sertifikat mutu pangan adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga sertifikasi/laboratorium yang telah diakreditasi yang menyatakan bahwa pangan tersebut telah memenuhi kriteria tertentu dalam standar mutu pangan yang bersangkutan.
  28. Setiap orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak.
  29. Badan adalah badan yang bertanggung jawab di bidang pengawasan obat dan makanan.
  30. Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG); adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data pangan dann gizi secara terus menerus untuk menetapkan tindakan.