Sabtu, 20 Juni 2009

LAMPIRAN 1. Peraturan Menteri Pertanian

LAMPIRAN 1. PERATURAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR : 273/Kpts/Ot.160/4/2007
TANGGAL : 13 April 2007
PEDOMAN PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN
KELOMPOKTANI DAN GABUNGAN KELOMPOKTANI

I. LATAR BELAKANG

Pada tanggal 11 Juni 2005 Presiden RI telah mencanangkan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) sebagai salah satu dari Triple Track Strategy dari Kabinet Indonesia bersatu dalam rangka pengurangankemiskinan dan pengangguran serta peningkatan daya saing ekonomi nasionaldan menjaga kelestarian sumber daya pertanian, perikanan dan kehutanan. Arah RPPK mewujudkan “pertanian tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani”. Untuk itu diperlukan dukungan sumber daya manusia berkualitas melalui penyuluhan pertanian dengan pendekatan kelompok yang dapat mendukung sistem agribisnis berbasis pertanian (tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan). Sehubungan dengan itu perlu dilakukan pembinaan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan kelompoktani menjadi kelompok yang kuat dan mandiri untuk meningkatkan pendapatan petani dan keluarganya. Pembinaan kelompoktani diarahkan pada penerapan sistem agribisnis, peningkatan peranan, peran serta petani dan anggota masyarakat pedesaan lainnya, dengan menumbuhkembangkan kerja sama antar petani dan pihak lainnya yang terkait untuk mengembangkan usahataninya. Selain itu pembinaan kelompoktani diharapkan dapat membantu menggali potensi, memecahkan masalah usahatani anggotanya secara lebih efektif, dan memudahkan dalam mengakses informasi, pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya. Dalam rangka mengoperasionalkan kebijakan tersebut diperlukan pedoman penumbuhan dan pengembangan kelompoktani sebagai acuan bagi petugas pembina.

Bersambung ke posting lain

Atau anda ingin file lengkap tentang Kelembagaan Kelompok Tani sesuai dengan PP Mentan tahun 2007. Coba klik Link Berikut ini :
Link PP Mentan NOMOR : 273/Kpts/Ot.160/4/200

Ingin contoh Pembukuan Gabungan Kelompoktani / Kelompoktani
Anda baru membentuk kelompoktani, kesulitan blangko pembukuan nggak usah kemana - mana
Saya ada contohnya,  Klik aja Link ini  khusus Simpanan Pinjam

Kalau yang ini file lengkap tentang Pembukuan Gapoktan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar