Selasa, 23 Juni 2009

Agar Mimpi Petani Menjadi Kenyataan

Bagi petani kecil agribisnis hortikultura adalah usaha budidaya diikuti pemasaran produk untuk memperolah pendapatan optimal. Setiap petani ingin memperoleh penghasilan setinggi mungkin dari usaha taninya. Agar tujuan itu tercapai, petani harus jeli menyusun strategi seperti pemilihan jenis tanaman sesuai permintaan pasar dan menjaga kualitas produk. Melakukan usaha agribisnis impian setiap petani. Namun, persyaratan memiliki posisi sebagai pelaku usaha agribisnis masih belum dipenuhi. Lalu apa yang harus dilakukan oleh petani-petani kecil yang selama ini hanya berfungsi sebagai produsen?



Pertama pembentukan kelembagaan usaha agribisnis dalam bentuk koperasi, kelompok usaha, atau asosiasi produsen. Dengan demikian dapat dirundingkan dan disepakati bersama pemilihan komoditas, volume produksi, jadwal tanam, teknologibudidaya untuk memperoleh produk berkualitas, dan harga jual. Adanya kelembagaan agribisnis memungkinkan usahatani kecil milik petani dikelola sebagai perusahaan komersial yang mampu meraup untung. Oleh karena itu, perli perencanaan produksi, pengawasan mutu, dan manajer pemasaran yang didukung oleh sarana transportasi.

Kedua, pembentukan modal usaha untuk mengembangkan agribisnis. Bila memungkinkan modal diperoleh dari iuran masing-masing anggota. Lembaga agribisnis dalam bentuk koperasi atau perusahaan mestinya dapat memperoleh kredit perbankan dengan jaminan sertifikat tanah atau perusahaan. Modal juga dapat dihimpun dari masyarakat. Ajak mereka menanamkan investasi atau modal pada perusahaan. Atur pembagian keuntungan yang saling disepakati. Kesepakatan itu juga harus mencakup aturan main jika justru kerugian yang terjadi.

Ketiga, penerapan teknologi maju guna meningkatkan mutu dan efisiensi produksi. Teknologi disesuaikan dengan tingkat perkembangan usaha agribisnis. Bimbingan dan pendampingan penggunaan teknologi oleh petani mutlak dilakukan supaya hasil yang didapat sesuai harapan.

Langkah pertama setelah penentuan komoditas, memilih varietas unggul yang dikehendaki pasar. Gunakan benih atau bibit bermutu tinggi. Pilihlah teknik yang efisien dan efektif yang mampu memaksimalkan produktivitas. Gunakan pestisida secara bijaksanan untuk mengendalikan hama penyakit. Banyak konsumen sudah memahami dampak buruk pestisida berlebihan bagi kesehatan. Bahkan beberapa negara tujuan ekspor telah memiliki kebijakan ketat mengenai ambang batas residu.

Meski demikian, pascapanen mulai dari kebun, sortasi, hingga pengemasan perlu dilakukan secara hati-hati. Tidak serampangan. Tujuannya mengurangi timbulnya kerusakan yang berdampak mengurangi perolehan keuntungan. Pemasaran dan promosi merupakan bagian terberat dalam usaha agribisnis pada tahap awal. Dengan gigih menembus pasar dan mencari pembeli potensial, lama-lama pasar pasti diperoleh. Target pasar beraneka ragam, seperti pasar tradisional, warung pengecer, pedagang asongan, kios-kios, pasar swalayan, hotel, restoran, asrama, rumah sakit, perusahaan katering, kompleks perumahaan, dan tempat wisata.

Langkah berikutnya dalam pengembangan pasar adalah menjual ke luar negeri. Caranya langsung sebagai pelaku ekspor atau bermitra dengan eksportir berpengalaman. Dapatkah hal tersebut dilakukan oleh para petani kecil di lapangan? Jawabannya tergaantung kemauan mereka mengorganisasi diri untuk berkembang bersama.

Hal lain yang turut berperan, pengurus kelembagaan agribisnis perlu jujur, berjiwa wirausaha, berkemampuan memprediksi pasar, inovatif mengembangkan produk, dan selalu ingin maju. Petani pun sebaiknya sabar menunggu hasil usaha, tidak terburu-buru menjual secara ijon yang justru merugikan. Persyaratan itu memang cukup berat bagi petani. Namun, dengan pembinaan dan bim bingan, impian petani-petani kecil untuk memiliki dan menjadi anggota perusahaan agribisnis hortikultura, bukan hal yang mustahil. Semoga demikian.


Dr. Sumarno, Dirjen Bina Produksi Hortikultura Departemen Pertanian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar