Sabtu, 20 Juni 2009

PENUMBUHAN KELOMPOKTANI

Lanjutan Gapoktan 3
IV. PENUMBUHAN KELOMPOKTANI

4.1. Dasar dan Prinsip-Prinsip Penumbuhan Kelompoktani
4.1.1. Dasar Penumbuhan
Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasarkan atas adanya kepentingandan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung kepada faktor pengikat yang dapat menciptakan keakraban individu-individu yang menjadi anggota kelompok.

Penumbuhan kelompoktani dapat dimulai dari kelompok kelompok/organisasi sosial yang sudah ada dimasyarakat yang selanjutnya melalui kegiatan penyuluhan pertanian diarahkan menuju bentuk kelompoktani yang semakin terikat oleh kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksidan pendapatan dari usaha taninya.

Kelompoktani juga dapat ditumbuhkan dari petani dalam satu wilayah, dapat berupa satu dusun atau lebih,satu desa atau lebih, dapat berdasarkan domisili atau hamparan tergantung dari kondisi penyebaran penduduk dan lahan usahatani di wilayah tersebut.

Penumbuhan dan pengembangan kelompoktani didasarkan atas prinsip dari, oleh dan untuk petani.Jumlah anggota kelompoktani 20 sampai 25 petani atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usahataninya.

Kegiatan-kegiatan kelompoktani yang dikelola tergantung kepada kesepakatan anggotanya. Dapat berdasarkan jenis usaha, unsur-unsur subsistem agribisnis (pengadaan sarana produksi, pemasaran, pengolahan hasil pasca panen),

Dalam penumbuhan kelompoktani tersebut perlu diperhatikan kondisi-kondisi kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasianhubungan antar petani,sehingga dapat merupakan factor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok,dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompoktani.



4.1.2. Prinsip-prinsip Penumbuhan Kelompoktani
Penumbuhan kelompoktani didasarkan kepada prinsip prinsip sebagai berikut:

  1. Kebebasan, artinya menghargai kepada para individu parapetani untuk berkelompok sesuai keinginan dankepentingannya. Setiap individu memiliki kebebasanuntuk menentukan serta memilih kelompoktani yangmereka kehendaki sesuai dengan kepentingannya. Setiapindividu bisa tanpa atau menjadi anggota satu atau lebihkelompok tani;
  2. Keterbukaan, artinya penyelenggaraan penyuluha dilakukan secara terbuka antara penyuluh dan pelakuutama serta pelaku usaha;
  3. Partisipatif, artinya semua anggota terlibat dan memilikihak serta kewajiban yang sama dalam mengembangkanserta mengelola (merencanakan, melaksanakan sertamelakukan penilaian kinerja) kelompoktani;
  4. Keswadayaan artinya mengembangkan kemampuanpenggalian potensi diri sendiri para anggota dalampenyediaan dana dan sarana serta pendayagunaansumber daya guna terwujudnya kemandiriankelompoktani;
  5. Kesetaraan artinya hubungan antara penyuluh, pelakuutama dan pelaku usaha yang harus merupakan mitrasejajar;
  6. Kemitraan artinya penyelenggaraan penyuluhan yangdilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghargai,saling menguntungkan, saling memperkuat, dan salingmembutuhkan antara pelaku utama dan pelaku usahayang difasilitasi oleh penyuluh.

4.2. Proses Penumbuhan Kelompoktani
Penumbuhan kelompoktani dilaksanakan melalui langkah-langkah,sebagai berikut:

1). Pengumpulan data dan informasi, yang meliputi antara lain :
a. Tingkat pemahaman tentang organisasi petani;
b. Keadaan petani dan keluarganya;
c. Keadaan usaha tani yang ada;
d. Keadaan sebaran, domisili dan jenis usaha tani;
e. Keadaan kelembagaan masyarakat yang ada.

2). Advokasi (saran dan pendapat) kepada para petani khususnya tokoh-tokoh petani setempat serta informasi dan penjelasan mengenai:

  1. Pengertian tentang kelompoktani, antara lain mengenai;Apa kelompoktani, tujuan serta manfaat berkelompokuntuk kepentingan usaha tani serta hidup bermasyarakatyang lebih baik lagi.
  2. Proses atau langkah-langkah dalam menumbuhkan membentuk kelompoktani
  3. Kewajiban dan hak setiap petani yang menjadi anggota kelompok serta para pengurusnya,
  4. Penyusunan rencana kerja serta cara kerja kelompok.

Penumbuhan/ pembentukan kelompoktani dilakukan dalam pertemuan atau musyawarah petani yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pamong desa, penyuluh pertanian sebagai mitra kerja petani dan instansi terkait. Selanjutnya kesepakatan membentuk kelompoktani dituangkan dalam berita acara pembentukan kelompoktani. Pemilihan pengurus Kelompok dilakukan secara musyawarah-mufakat dari anggota oleh seluruh anggotanya. Perangkat kepengurusan kelompoktani sekurang kurangnya terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Penumbuhan kelompoktani yang mantap memerlukan kesabaran sesuai dengan tingkat kesadaran para petani yang akan membentuknya. Pembentukan kelompoktani yang terlalu cepat atau terlalu lama dapat mengakibatkan turunnya minat calon anggota, dan hal ini harus dihindarkan.Sebagai tindak lanjut dari penumbuhan/pembentukan kelompoktani dan pemilihan pengurus maka diadakan pertemuan lanjutan yang dihadiri seluruh angota untuk menyusun dan atau menetapkan rencana kerja kelompok.

2 komentar: