Minggu, 21 Juni 2009

Penyusunan RDK dan RDKK


2.1. Tata Cara Penyusunan RDK dan RDKK
2.1.1. Rencana Definitif Kelompok
Rencana Definitif Kelompok sebagai rencana kegiatan kelompoktani untuk 1 (satu) tahun yang berisi rincian kegiatan dan kesepakatan bersama dalam pengelolaan usahatani.
Rencana defenitif kelompok disusun dengan tahapan sebagai berikut:
  1.  Pertemuan pengurus kelompoktani yang didampingi olehPenyuluh Pertanian dalam rangka persiapan penyusunan RDK.
  2. Pertemuan anggota kelompoktani dipimpin oleh Ketua Kelompoktani yang didampingi penyuluh pertanian untuk membahas, menyusun dan menyepakati rencana kegiatannya dalam pengelolaan usahatani antara lain ;pola tanam, sasaran areal tanam, sasaran produksi, sarana produksi dan permodalan, teknologi usahatani,jadwal kegiatan, pembagian tugas.
  3. RDK dituangkan dalam bentuk format (terlampir) yang ditandatangani oleh ketua kelompok dan menjadi pedoman bagi anggota kelompoktani dalam menyelenggarakan kegiatan usahataninya.


2.1.2. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)
RDKK sebagai dasar rencana pengadaan dan pelayanan dariGAPOKTAN. Dalam pelaksanaan penyusunan RDKK mengacu kepada RDK masing-masing kelompok dengan tahapan sebagai
berikut:
  1.  Pertemuan pengurus kelompoktani yang didampingi oleh Penyuluh Pertanian dalam rangka persiapan penyusunanRDKK.
  2. Pertemuan anggota kelompoktani dipimpin oleh Ketua Kelompoktani yang didampingi penyuluh pertanian untuk membahas, menyusun dan menyepakati daftar kebutuhan sarana produksi 6 tepat (tepat jenis, jumlah, waktu,tempat, harga dan mutu) yang akan dibiayai secara swadana maupun kredit dari tiap anggota kelompoktani.Daftar yang disusun akan berfungsi sebagai pesanan kelompoktani kepada GAPOKTAN. RDKK selesai paling lambat 1 bulan sebelum jadual tanam.
  3.  Meneliti kelengkapan RDKK dan penandatanganan RDKK oleh Ketua kelompoktani yang diketahui oleh Penyuluh Pertanian.
 
1.2. Materi RDK dan RDKK
2.2.1. RDK
Materi RDK meliputi:
1) Pola tanam dan pola usahatani yang disusun atas dasar pertimbangan :
a. Aspek teknis, meliputi; agroekosistem dan teknologi;
b. Aspek ekonomi, meliputi ; permintaan pasar, harga,keuntungan usahatani;
c. Aspek sosial, meliputi ; kebijakan pemerintah, kerjasama kelompoktani dan dukungan
masyarakat dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
2) Sasaran areal tanam dan produksi didasarkan atas;
a. Potensi wilayah kelompoktani;
b. Produktivitas dari masing-masing komoditi;
c. Kebutuhan konsumsi anggota kelompok dan permintaan pasar.
3) Teknologi usahatani,
a. Ketersediaan teknologi;
b. Rekomendasi teknologi;
4) Sarana produksi dan permodalan, didasarkan atas;
a. Luas areal usahatani kelompoktani;
b. Teknologi yang akan diterapkan;
c. Kemampuan permodalan anggota kelompoktani;
5) Jadwal kegiatan, mengacu kepada rencana kegiatan usahatani;
6) Pembagian tugas disesuaikan dengan kesediaan dan kesepakatan kelompok.
2.2.2.RDKK
Materi RDKK terdiri dari
1) Jenis dan luas masing-masing komoditi yang diusahakan
2) Perhitungan kebutuhan:
a. benih
b. pupuk
c. pestisida
d. biaya garap dan pemeliharaan
e. biaya panen dan pasca panen
3) Jadual penggunaan sarana produksi (sesuai kebutuhanlapangan) Masing-masing kebutuhan
tersebut ditentukan jumlah maupun nilai uangnya dan diperinci yang akan dibiayai secara
swadana dan kredit.

4 komentar:

  1. OKE pak info2nya,,
    yang ingin saya tanyakan, klo untuk pengecer bagaimana kita menyusun RDKK bapak, apakah hanya minta ke kelompok tani di daerah kita, ataukah harus menyusun ulang,,adakah contoh RDKK yang sudah jadi pak, atau dari manakah kita bisa mendapatkan contohnya??
    terimakasih sebelumnya pak,,oya link blog bapak sudah saya sisipkan ke blog saya,,saya tunggu kunjungan balasannya pak.. di ariyoso.wordpress.com..

    BalasHapus
  2. Ada , saya beri, anda download lewat hardisk online, ziddu.com ataupun 4shared.com. Silahkan download, pada sidebar bagian kanan ada menu download, cari Contoh RDK dan RDKK

    BalasHapus
  3. Teknologi usahatani,
    a. Ketersediaan teknologi;
    b. Rekomendasi teknologi;
    maksudnya apa ya?

    BalasHapus
  4. Pak Syaiful, dalam lampiran permentan tentang pedoman penyusunan RDK dan RDKK kok tidak ada contoh RDK ( Rencana Definitif kelompok ), yang ada Hanya RDKK. Bapak punya format RDK ? Mohon informasinya!

    BalasHapus