Minggu, 08 November 2009

Pelaksanaan Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Desa

  • Setiap Penyuluh Pertanian wajib menggunakan buku catatan harian kunjungan kehadiran dikelompoktani
  • Setiap Penyuluh selalu mendokumentasikan kegiatan penyuluhan sebagai tanda bukti, keaktifan pekerjaan dan digunakan sebagai laporan , monitoring dan evaluasi.
  • Penyuluh Pertanian Ahli Kabupaten dan Kecamatan dapat memberikan pelatihan di BPP kepada PP Terampil dengan materi yang sesuai dengan disiplin ilmunya.
  • Di BPP dilaksanakan riset aksi oleh petani, pengusaha pertanian / pedagang pertanian. Juga dilaksanakan kegiatan pertemuan teknis, seminar, musyawarah, dan forum – forum petani lainnya.
  • Berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ada yaitu dari Badan Sumberdaya Manusia Pertanian Departemen Pertanian
  • Kegiatan Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian lintas desa atau wialayah binaan menggunakan Tim Penyuluh Pertanian di Lapangan dengan disusun secara terjadwal.
  • Pada metode penyuluhan pertanian antara lain Percontohan melalui Demplot atau Demfarm , kaji terap, riset aksi , dll yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Pertanian Lapangan ( TPL) Kecamatan dipandu oleh PP Ahli Kabupaten dalam hal desain pelaksanaan dan pelaporan.

1 komentar: